Sepanjang 2022, Jasa Raharja Babel Salurkan Santunan Rp10 M

Sepanjang 2022, Jasa Raharja Babel Salurkan Santunan Rp10 M

Arny Irawati Tenriajeng--

"Adanya kebijakan relaksasi aturan perjalanan di masa PPKM terutama di saat periode libur lebaran meningkatkan penerimaan iuran wajib, selain itu dengan mulai normalnya kondisi setelah pandemi covid-19 banyak Perusahaan Otobus dan Operator Kapal Penumpang yang kembali mengoperasikan armadanya," jelasnya.

Apa yang telah dicapai Jasa Raharja tahun ini diakuinya berkat dukungan, kolaborasi, dan sinergi antara Jasa Raharja dengan seluruh stakeholder.

"Pada momen ini kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder dan mitra PT Jasa Raharja yakni Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Para Operator Perusahaan Angkutan umum, atas kerjasama dan sinergi nya selama ini sehingga dapat meningkatkan pendapatan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib," ucapnya.

"Selanjutnya saya menyampaikan apresiasi kepada Jajaran Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan para Pimpinan Rumah Sakit yang telah membantu memudahkan proses penyelesaian santunan kepada korban kecelakaan, sehingga Jasa Raharja dapat memberikan pelayanan yang mudah dan cepat sesuai harapan masyarakat, semoga di tahun-tahun mendatang Jasa Raharja dapat terus tumbuh untuk melayani masyarakat indonesia dan menjadi perusahaan yang tepercaya dalam melayani bangsa,” tutup Arny.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: