Lokasi Parkir Direlokasi, Puluhan Jukir Pasar Pagi Pangkalpinang Terancam Nganggur
--
PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Nasib puluhan juru parkir (Jukir) di kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang di ujung tanduk. Pasalnya, terhitung Senin (2/1/2023) hari ini, pengelolaan parkir Pasar Pagi Pangkalpinang langsung diambil oleh Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang.
"Jadi mulai hari ini, kami semua juru parkir Pasar Pagi Pangkalpinang diberhentikan secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu, sementara juru parkir ini adalah mata pencaharian kami selama ini," ujar Koordinator Jukir Pasar Pagi Pangkalpinang, Erlisia dalam jumpa persnya yang berlangsung di Warung Sop Kambing Berkah Khas Betawi atau di Belakang Kantor Samsat Pangkalpinang, Senin (2/1/2023).
Sebelumnya, Senin (2/1/2023) pagi, Pemkot Pangkalpinang melalui Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang melakukan relokasi parkir dan rekayasa jalan di kawasan Pasar Pagi Pangkalpinang. Parkir yang sebelumnya berada di depan Pasar Pagi, direlokasikan ke lahan kantong parkir yang berada di jalan menuju Museum Timah. Dan pengelolaan parkir, langsung diambil alih Dishub Pangkalpinang.
Terkait kebijakan itu, Erlisia bersama jukir Pasar Pagi lainnya merasa tak terima dengan kebijakan tersebut.
Menurut Erlisia, atas kebijakan itu puluhan jukir terancam nganggur lantaran tak bekerja lagi.
"Kalau sudah diberhentikan kayak gini, gimana nasib kami. Sementara ini jukir ini adalah kenceng nasi kami," tuturnya.
Diakui Erlisia, selama ini pihaknya sudah bekerja sesuai arahan Dishub Pangkalpinang. Bahkan pihaknya sudah melakukan kewajibannya dengan menyetor retribusi betlrkisar Rp30 ribu hingga Rp50 ribu setiap harinya.
"Sebelumnya, sampai tahun 2020, saya selaku koordinator Juru parkir Pasar Pagi Pangkalpinang sudah bekerja secara profesional dengan setoran Rp7,5 juta perbulan. Dan terhitung 2021-2022, sejak Kadishub Pangkalpinang dijabat Pak Ubaidi, kami jadi Juru parkir biasa. Dimana kami harus setor per hari mulai dari Rp30 ribu sampai Rp50 ribu. Tapi mulai hari ini, kami diberhentikan dan tak bekerja lagi. Sementara Juru parkir ini adalah mata pencaharian kami," beber Erlisia.
Erlisia mengatakan, selama ini pihaknya memang bekerja tanpa adanya surat keputusan. Selain itu, pihaknya pun tidak diberikan karcis parkir oleh Dishub Pangkalpinang.
"Selama ini kami memang bekerja tanpa SK, dan setiap kami meminta tak pernah dikasih oleh Dishub Pangkalpinang. Bahkan saat memarkirkan kendaraan pengunjung, kami tidak diberikan karcis parkir oleh Dishub Pangkalpinang. Kalau terjadi apa-apa siapa yang mau bertanggungjawab terhadap kami?,Bahkan ketika mereka memungut uang parkir dari kami, tidak ada tanda bukti setoran apapun, jadi dikemanakan uang itu? Sementata titik parkir yang ada di Pasar Pagi ada sebanyak 50 titik.
Waktu kami ada koordinator, kami aman, karena koordinator kami kala itu ada SK-nya," tegas Erlisia.
Dalam kesempatan ini, Erlisia mengakui bahwa pihaknya hanya meminta keadilan dari Wali Kota Pangkalpinang sebagai pemangku kebijakan. Ia bersama jukir lainnya hanya berharap lokasi parkir dikembalikan seperti semua, sehingga jukir bisa bekerja kembali.
"Disini kami hanya meminta keadilan sama Pak Wali Kota, gimana nasib kami? Karena sekarang kami gak kerja lagi. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Wali Kota, tapi tak ada tanggapan," katanya.
Senada, Yusman (55) Jukir Pasar Pagi Pangkalpinang lainnya menilai, kebijakan yang ditetapkan Pemkot Pangkalpinang melalui Dishub Pangkalpinang ini sudah melukai hati para jukir. Bagaimana tidak, kini puluhan jukir sudah kehilangan pekerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: