3,5 Miliar Aset Perumahan Arwana Diserahkan ke Pemkab Bangka

3,5 Miliar Aset Perumahan Arwana Diserahkan ke Pemkab Bangka

Bupati Mulkan dan Dirut PT Gubsi HMS Sejahtera Persada menandatangani penyerahan PSU kepada Pemkab Bangka.--

Penyerahan aset PSU ini menurutnya sesuai Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan  dan Kawasan Permukiman.

"Jadi apa PSU yang sudah dibangun perusahaan pengembang harus diserahkan kepada pemerintah daerah dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama," ujar Himmi yang biasa disapa Ahim ini. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: