Refleksi Akhir Tahun 2022, Berikut Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang

Refleksi Akhir Tahun 2022, Berikut Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang

--

PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun Capaian Kinerja Tahun 2022, Rabu (28/12/2022). 

Menurut Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, kegiatan refleksi akhir tahun ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang di sepanjang tahun 2022, untuk menuju Imigrasi Pangkalpinang Semakin PASTI serta Imigrasi Pangkalpinang yang Brilian, Bersih, Ramah, Integritas, Lugas, Inovatif dan Nyaman.

Wahyu mengatakan, sepanjang tahun 2022, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari seksi lalu lintas keimigrasian, seksi intelijen dan penindakan keimigrasian, seksi izin tinggal dan status keimigrasiankeimigrasian hingga seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian. 

Untuk fungsi pelayanan pada seksi lalu lintas keimigrasian terkait kegiatan pelayanan publik kepada masyarakat dalam layanan penerbitan paspor, dipaparkan Wahyu, sepanjang 2022 pihaknya telah menerbitkan paspor sebanyak 11.723 Paspor. Jumlah tersebut, katanya, meningkat 692 persen dibandingkan penerbitan paspor tahun 2021 yang sebanyak 1481 paspor.

"Peningkatan penerbitan paspor ini terjadi seiring diberlakukan pelonggraan akses keluar masuk antar kota hingga luar negeri pasca pandemi Covid-19 melanda. Dan kebanyakan mereka yang membuat paspor ini adalah untuk kepentingan keagamaan seperti ibadah umroh," jelas Wahyu. 

Kemudian untuk kegiatan pengawasan dan pengendalian masyarakat terkait dengan pemeriksaan keimigrasian di tiga tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) yaitu TPI Pangkalbalam, TPI Tanjung Gudang dan TPI Tanjung Kalian, hingga 25 Desember 2022 tercatat sebanyak 5769 orang keluar masuk melalui tiga TPI tersebut.

Jumlah tersebut, sambung Wahyu, meningkat 0,66 persen dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebanyak 5.731 orang. 

"Kedepan kita akan terus optimalisasi pelayanan Eazy Paspor dan Paspor Simpatik Lapor Ndan. Kemudian kita juga akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan, seperti Inovasi Lemper (layanan pengiriman paspor ke rumah), belacan (bawa berkas langsung wawancara), sahang (steril area untuk pemohon agar aman dan nyaman tanpa gangguan), dan lempah darat (layanan pemeriksaan paspor hilang, duplikasi dan rusak secara mudah dan cepat," beber Wahyu. 

Selanjutnya untuk seksi intelijen dan penindakan keimigrasian, diterangkan Wahyu, berdasarkan dokumen perencanaan target jumlah kegiatan koordinasi Tim Pora yang sesuai dengan ketentuan adalah sebanyak 5 kegiatan.

Hingga Desember 2022, katanya, berdasarkan jumlah operasi bidang keamanan sampai pemenuhan realisasi sebanyak 110 Operasi intelijen, meningkat 50 kegiatan dari tahun 2021.

"Berdasarkan jumlah tindakan administrasi keimigrasian sampai bulan Desember 2022 pemenuhan realisasi sebanyak 28 TAK, meningkat 11 TAK dari tahun 2021. Kedepan kita akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi external yang tergabung dalam TimPora dan melaksanakan pengawasan rutin dalam penegakan hukum keimigrasian," jelas Wahyu

Lebih lanjut diterangkan Wahyu, untuk seksi izin tinggal dan status keimigrasian, hingga 22 Desember 2022 pihaknya telah menerbitkan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) atau izin tinggal sebanyak 1939 dokumen dengan rincian izin tinggal kunjungan 105 dokumen, penerbitan ITAS Baru 1 tahun 12 dokumen, perpanjangan izin kunjungan saat kedatangan 19 dokumen, penerbitas ITAS baru maksimal 6 bulan 9 dokumen, peneraan ITAS perairan 587 dokumen, peneraan perpanjangan ITAS perairan 1114 dokumen,  perpanjangan ITAS 1 tahun 65 orang, alih status izin kunjungan menjadi ITAS 1 tahun 19 dokumen, alih status izin kunjungan menjadi ITAS 6 bulan 1 dokumen, alih status ITAS menjadi ITAP 4 dokumen, MREP 1 tahun 1 dokumen dan MREP 2 tahun sebanyak 3 dokumen. 

"Jumlah penerbitan dokumen keimigrasian tahun 2022 ini meningkat sekitar 30 persen dari tahun 2021 sebanyak 1483 dokumen. Untuk kegiatan ini, kita akan terus melakukan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan/penjamin yang menggunakan tenaga kerja asing, melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang izin tinggal keimigrasian dan kewarganegaraan secara berkala. Selain itu, kita akan meningkatkan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang izin tinggal keimigrasian secara berkala yang salah satunya dengan memanfaatkan Inovasi Nibung, yaitu notifikasi izin tinggal keimigrasian," urai Wahyu. 

Sementara terkait seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian terutama untuk kegiatan pengelolaan layanan informasi dan komunikasi keimigrasian, lebih jauh dijelaskan Wahyu, sepanjang tahun 2022 sebanyak 329 dokumen. Jumlah itu menurutnya juga meningkat dibandingkan 2021 lalu yang hanya sebanyak 182 dokumen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: