Satgas Halal Kemenag Babel Dukung Program Sertifikasi Halal Gratis Melalui Jalur Self Declear
Iwan Setiawan --
Semua regulasi yang ditetapkan pemerintah ini adalah dalam rangka untuk mendorong terwujudnya Indonesia sebagai negara produsen halal nomor 1 dunia tahun 2024.
BACA JUGA:Kanwil Kemenag Peringati Hari Santri 2022 di Islamic Center Sungailiat
BACA JUGA:Gelar RDK, Subbag Umum dan Humas Kemenag Babel Samakan Persepsi Tata Persuratan
Sampai saat ini Indonesia masih berada di posisi negara produsen halal nomor empat dunia. Padahal potensi pasar halal di Indonesia sangat besar dengan penduduknya mayoritas adalah muslim.
Sekretaris Satgas Halal Kemenag Babel ini berharap semua pihak dapat saling mendukung program pemerintah ini, baik dari Majelis Ulama Indonesia maupun Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan instansi terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa produk makanan dan minuman wajib bersertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024. Karena pada 2024 hanya produk bersertifikasi halal yang boleh masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia.
“Kita juga terus mendorong sumberdaya manusia pendamping PPH di Babel juga semakin banyak, berkompetensi dan profesional untuk mendampingi para pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal gratis yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui BPJPH, saya yakin di 2023 Babel dapat lebih cepat mensejajarkan dirinya dengan daerah lainnya dalam program sertifikasi halal gratis atau self declear ini,” ajaknya. (**)
BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Babel : Lewat KSM 2022 Kita Memproses Takdir Demi Prestasi Terbaik
BACA JUGA:Kemenag Apresiasi Launching Wakaf Produktif dan Panen Raya Kelapa Sawit Desa Bedengung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: