Bawaslu Soroti Potensi Politik Transaksional Saat Kampanye
Suasana FGD Penyusunan Alat Kerja Pengawasan Kampanye di Jakarta, Jumat (9/12/2022).--
BABELPOS.ID, JAKARTA – Anggota Bawaslu Puadi menyoroti adanya potensi politik transaksional saat kampanye Pemilu dan Pemilihan 2024. Salah satu penyebabnya adalah pola kampanye yang lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu.
“Hal tersebut menjadi potensi munculnya politik transaksional, seperti suap politik atau politik uang yang selalu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu,” ucap Puadi dalam Diskusi dengan tema Alat Kerja Pengawasan Kampanye di Jakarta, Jumat (09/12/2022).
BACA JUGA:Bawaslu akan Perkuat Sinkronisasi Data Pengawasan Pusat Hingga Daerah
BACA JUGA:Herwyn Beberkan Sejumlah Tantangan Bawaslu Hadapi Pemilu
Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi menambahkan, orientasi ketokohan ini memiliki pengaruh terhadap pola pembiayaan kampanye, yang cenderung mengandalkan sumber pembiayaan dari individu ketimbang dari organisasi pengusung atau partai politik.
“Dalam praktiknya, apa yang dicatat dan dilaporkan sebagai sumbangan dana kampanye oleh peserta pemilu tidak mencerminkan biaya sesungguhnya yang dikeluarkan oleh peserta pemilu,” katanya.
Sementara itu, sambung Puadi, peranan akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU untuk mengaudit dana kampanye, melakukan audit hanya sebatas pada dana sumbangan yang dilaporkan oleh peserta pemilu, tetapi tidak menjangkau pada kegiatan atau pengeluaran riil yang dilakukan.
“Dana siluman tidak terdeteksi. Jumlahnya tidak seimbang dengan data yang dilaporkan oleh peserta pemilu. Ke depan Bawaslu akan merancang kerangka pengawasan terhadap persoalan tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA:Undang Pimpinan Provinsi, Bawaslu Bahas Rumusan Konsep Ideal Tata Kelola Barang Dugaan Pelanggaran
BACA JUGA:Robianto: Pengawasan Pemilu Bukan Hanya Tugas Bawaslu
BACA JUGA:Bawaslu Pangkalpinang Ajak Mahasiswa STIKES Abdi Nusa Pangkalpinang Ikut Awasi Pemilu 2024
Menurutnya Puadi, peserta pemilu harus utamakan ide dan program saat melakukan kampanye pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Sebab, pada pemilu sebelumnya, kampanye lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: