Nambang Pasir di Merbuk dengan Upah 80 ribu, Is dan Sandi Diperiksa Polsek Koba

Nambang Pasir di Merbuk dengan Upah 80 ribu, Is dan Sandi Diperiksa Polsek Koba

Is dan Sandi saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Koba.--

BABELPOS.ID, KOBA - Ismono alias Is (46) dan Darlis Kurnia Sandi alias Sandi (23), warga Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan diamanakan Sat Samapta Polres Bangka Tengah (Bateng) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek KOBA pada Selasa (6/12/2022) sekira pukul 14.00 wib.

Keduanya diperiksa terkait aktifitas penambangan pasir di kawasan Merbuk, Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario membenarkan hal itu. Keduanya diamankan bersama 2 unit Mobil Mitsubishi Dump Truck warna orange dan kuning.

"Benar adanya, setelah dibawa ke Polsek Koba, Is dan Sandi ini dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Koba sesuai dengan petunjuk dan dituangkan didalam BAPK (Berita Acara Permintaan Keterangan) terhadap dua orang laki-laki atas nama Is dan Sandi, warga Kecamatan Air Gegas yang bekerja sebagai sopir," ungkapnya kepada babelpos.id pada Selasa (6/12/2022).

BACA JUGA:Redam Tambang Timah Ilegal, Pemkab Bateng Usulkan 7.400 Hektar WPR di Wilayahnya

BACA JUGA:5 Hektar Lahan Eks Tambang di Bateng Ditanami 2500 Bibit Tanaman

Dikatakan Risya, Is dan Sandi diperiksa sehubungan dengan aktifitas penambangan pasir di lokasi kawasan Merbuk, Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba pada Selasa, 6 Desember 2022.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa apenambangan pasir di lokasi kawasan Merbuk tersebut dilakukan oleh Bucoy. Tiap 1 truk pasir tersebut dibayarkan Bucoy dengan harga Rp.80.000," ungkap Risya.

BACA JUGA:Lahan Eks Tambang Kobatin Masih Berpotensi, Ini Kata Kapolda

BACA JUGA:Ada Tambang Dekat Jalan Raya tak Jauh dari Soll Marina, Nekat?

Pasir dari penambangan di lokasi kawasan Merbuk tersebut kemudian diangkut menuju proyek pengedaman Pantai Arung Dalam dan dilakukan menggunakan excavator mini warna kuning. Namun keduanya tidak mengetahui pemilik excavator mini tersebut.

"Is dan Sandi ini setelah diperiksa mengaku telah melakukan aktifitas pengangkutan pasir dari lokasi kawasan Merbuk tersebut sebanyak lima kali," imbuhnya. (**)

BACA JUGA:Razia Aktivitas Tambang Illegal, Kapolres Bateng Tegaskan Sekali Tutup, Harus Tetap Tutup!

BACA JUGA:Selain Curah Hujan Tinggi, Aktivitas Tambang Ilegal Turut Sebabkan Banjir di Berok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: