Tambang Ilegal Batubara, Timah, Emas, Marak, Semua Ikut Menikmati...

Tambang Ilegal Batubara, Timah, Emas, Marak, Semua Ikut Menikmati...

Susno Duadji- FOTO: net-

Hal ini berdasarkan penyelidikan Divpropam yang diduga tambang ilegal itu dibekingi oleh oknum angggota Polri dan pejabat Polda Kaltim.

"Bahwa di wilayah hukum Polda Kaltim terdapat penambangan batubara ilegal di hutan lindung dan di lahan masyarakat yang tidak memiliki izin Usaha Penambangan (IUP), dengan modus memberikan fee kepada pemilik lahan yang berlokasi di Kab. Kutai Kartanegara, Kab. Bontang, Kab. Paser, Kab Samannda dan Kab. Berau. Para pengusaha/penambang batubara llegal antara lain Sdr H.HAKIM, Sdr. NOLAN, Sdr. AAN, Sdr CIPTO, Sdr. ADNAN Sdr. SUTRIS. Sdr BURHAN, Sdr. SANI, Sdr. SAHLI, Sdr. ISMAIL BOLONG, Sdr. MUHADI Sar IRWANSYAH. Sdr. FRITZ, Sdr. ARYA Sdr. MUHSIN dan Sar MUHAIMIN Sebagian besar hasil penambangan batubara legal dijual kepada Sdr TAN PAULIN dan Sdri LENY yang diduga juga memiliki kedekatan dengan PJU Polda Kaltim," demikian bunyi surat rekomendasi.

Dalam surat rekomendasi tersebut terdapat kesimpulan yang dirangkum.

"Adanya kebijakan dari Kapolda Kaltim IRJEN POL Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal di wilkum Polda Kaltim secara satu pintu melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolairud, serta Kapolres yang wilayahnya terdapat kegiatan penambangan batubara ilegal. 

Selain itu  adanya penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batu bara ilegal kepada KOMBES POL Budi Haryanto, S.I.K MH (saat menjabat Kasbudit V Dittipider Bareskim Polri) dan KOMJEN POL Drs. Agus Andrianto, S.H, M.H selaku Kabareskri Polri, uang tersebut digunakan untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran," tulis poin b.

"Ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batu bara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Plsek Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri," tulis keterangan dalam poin c.

Kapolri Angkat Bicara

Menyikapi isu ini, akhirnya Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit Probowo angkat bicara terutama atas video dari Ismail Bolong yang telah memberikan uang setoran pada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Namun Kapolri akui tak tahu Komjen Agus Andrianto terlibat kasus tambang batu bara ilegal, di mana Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa ini adalah pernyataan yang aneh.

Padahal nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga ada dalam surat Divpropam yang beredar luas.

Selain itu Kabareskrim sendiri juga hingga saat ini belum memberikan statemennya terkait keterlibatannya dalam lingkaran tambang batu bara ilegal.

Menurut Ahmad Khozinudin yang merupakan pengamat hukum dan pengacara yang di lansir di channel youtubenya, pernyataan dari Kapolri terbilang sangat telat, namun dirinya memberikan apresiasi bahwa kasus ini telah mendapatkan respon dari pimpinan Polri.

“Tapi ini juga lucu kenapa kasus ini didiamkan saja, bahkan dikabarkan jika Kapolri mengakui tidak mengetahui Kabareskrim terlibat dalam kasus ini sangatlah aneh,” terang Khozinudin.

Khozinudin menambahkan padahal berita ini sudah tersebar kemana – mana, bahkan media sudah lebih dari seminggu ini memberitakan kasus tambang batu bara ilegal tersebut.

Apalagi adanya surat Divpropam yang ditujukan pada Kapolri yang juga telah tersebar luas dan Kapolri sendiri mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus setoran tambang batu bara ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: