Penyusunan Anjab, ABK dan Evjab Jadi Bahan Pertimbangan Birokasi
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota PANGKALPINANG melalui Bagian Organisasi menggelar penyusunan Anjab (Analisa Jabatan), ABK (Analisa Beban Kerja) dan Evjab (Evaluasi Jabatan), Kamis (10/11). Kegiatan selama dua hari ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota PANGKALPINANG, Radmida Dawam.
Menurut Sekda Radmida dokumen Anjab, ABK ini akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan berbagai kebijakan oleh pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Kemudian juga akan disampaikan kepada KemenPAN_RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi e-formasi serta kepada Kementerian Dalam Negeri melalui aplikasi simona.
"Kegiatan ini menentukan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya pada area penataan dan penguatan organisasi serta penataan sistem manajemen SDM," ungkapnya.
Penyusunan Anjab dan ABK yang menghasilakan uraian jabatan, peta jabatan, evaluasi jabatan dan kebutuhan pegawai dalam melaksanakan tupoksi yang ada. Selanjutnya akan digunakan sebagai pertimbangan dalam perencanaan kebutuhan pegawai, pelaksanaan rekrutmen dan seleksi, perencanaan karir, pengangkatan dalam jabatan, penilaian kinerja dan tambahan penghasilan pegawai.
Dalam hal ini juga dapat menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu unit organisasi atau pemegang jabatan yang dilakukan secara sistematis sehingga akan diperoleh manfaat untuk penyempurnaan sistem organisasi dan prosedur kerja.
"Kita harapkan dapat terpenuhinya tuntutan kebutuhan untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi serta profesionalisme SDM yang memadai di setiap instansi. Serta mampu melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara," tuturnya.
Hasil analisis beban kerja juga dapat dijadikan tolok ukur untuk meningkatkan produktivitas kerja. Upaya tersebut dapat dicapai melalui pelaksanaan analisis beban kerja pada setiap unit organisasi di lingkungan instansi pemerintah secara konsisten dan berkesinambungan.
"Saatnya menyamakan persepsi, menata langkah dan gerak kita untuk berkontribusi mewujudkan Pangkalpinang sebagai kota Senyum (Sejahtera, unggul dan makmur)," tutupnya.
Senada, Kepala Bagian Organisasi Setdako Pangkalpinang, Syaiful Akbari menguraikan kegiatan ini digelar dalam menyikapi perubahan jabatan dari struktural ke fungsional. Menurut dia, perlu persamaan persepsi OPD untuk mengisi formasi kelas jabatan agar tidak ada kesenjangan di Pemkot Pangkalpinang.
"Selain itu juga untuk menghitung besaran TPP, ini juga kedepan penerapan TPP mengikuti kelas jabatan.Ini setiap tahun di validasi KemenPAN agar diketahui jabatan yang kosong, yang belum terisi apakah sesuai dengan basic dan kompetensi jabatan," ujarnya.
Dengan penyusunan Anjab, ABK dan Evaluasi Jabatan tiap OPD akan mengukur setiap pengisian jabatan, lebih detail dan lebih pasti lagi.(tob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: