Delapan Parpol di Babar, Mulai Dilakukan Verifikasi Faktual Oleh KPU
--
BABELPOS.ID, MUNTOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat mulai
melakukan verifikasi faktual terhadap delapan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Adapun delapan Parpol yang dilakukan verifikasi faktual yakni Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura dan Partai Bulang Bintang (PBB).
"Sudah mulai, hari ini kita sudah melakukan verifikasi delapan partai politik mulai dari jam 8 sampai jam 11 . Kita menurunkan empat tim, masing-masing tim melakukan verifikasi dua Parpol," ujar Ketua KPU Babar, Pardi kepada Babel Pos, Selasa (18/10/22).
Pardi mengatakan pihaknya hanya memverifikasi faktual terhadap delapan partai politik, karena Parpol tersebut tidak memiliki kursi di Parlemen.
"Hanya delapan Parpol, jadi Parpol yang lolos verifikasi administrasi itu adalah 18 secara nasional tapi sesuai dengan ketentuan yang dilakukan verifikasi faktual hanya parpol yang belum memiliki kursi di Parlemen, kalau dia tidak mempunyai kursi di DPR RI maka harus melakukan verifikasi faktual," ucapnya.
Pardi menyebutkan saat ini pihaknya baru menyelesaikan tahap pengecekan terkait pengurusan apakah sesuai dengan Surat Keputusan (SK).
"Hari ini kita baru kepengurusan jadi pengurus dulu yang kita cek, sesuai enggak dengan administrasinya bahwa ada SK kepengurusan, ada kantor, macam-macamlah terkait dengan kepengurusan. Besok kita baru mulai verifikasi keanggotaan," jelasnya.
Terkait lolos atau tidaknya Kedelapan Partai tersebut dalam tahapan verifikasi faktual, Pardi menyatakan nanti yang mengumumkan ialah KPU RI, karena tugas KPU Kabupaten hanya untuk memverifikasi sesuai data yang Parpol input di Sipol.
"Misal mereka menginput pengurusan nama si A, si B, kami cek benar atau enggak yang jadi pengurusnya itu, yang menetapkan statusnya memenuhi syarat atau tidak nanti KPU RI yang mengumumkan, waktu kami verifikasi faktual sampai 4 November dari sesuai tahapan mulainya dari tanggal 15 Oktober 2022 kemarin," terangnya. (amd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: