Hari Ini Tiga Pelaku Sindikat Uang Palsu Antar Provinsi Tiba di Pangkalpinang
AKP Adi Putra, S.H.,M.H - Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang--
Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan lembar uang pecahan seratus ribu rupiah senilai Rp5 juta.
Adi Putra mengatakan, pengungkapan kasus uang palsu ini berawal dari laporan masyarakat. Dimana belakangan ini, peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Pangkalpinang sudah cukup meresahkan.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: