Soal Putusan MA Kasus Bijih Timah, Kajati: Kita Eksekusi Saja

Soal Putusan MA Kasus Bijih Timah, Kajati: Kita Eksekusi Saja

Daroe Tri Sadono - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung -doc-

“Langkah hukum saat ini kita selaku eksekutor segera eksekusi atas terdakwa yang diputus pidana.  Tidak butuh lama, segera kita laksanakan,” tukasnya.

Sementara terkait dengan rencana peninjauan kembali (PK) oleh pihak penasehat hukum dari terpidana Tayudi,  Nopai –sapaan akrab- ogah berkomentar panjang.  Baginya itu hak masing-masing terdakwa.

“Itu terserah mereka, kalau memang demikian kita hormati upaya-upaya hukum luar biasanya,” tandasnya.(eza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: