Aneh Pawai HUT RI Ditiadakan Karena Pilkada, Anggota DPRD Bangka Yus Rizal: Jangan Dipertentangkan

Aneh Pawai HUT RI Ditiadakan Karena Pilkada, Anggota DPRD Bangka Yus Rizal: Jangan Dipertentangkan

Yus Rizal--Foto: ist

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka meniadakan pawai dan karnaval HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80 dikritik keras anggota DPRD Bangka, Yus Rizal. Menurutnya keputusan tersebut aneh, karena alasan meniadakan pawai karena Pilkada sangat tidak tepat.

"Pawai 17 Agustus sebagai perayaan hari kemerdekaan tidak memiliki pertentangan dengan pelaksanaan pilkada ulang. Keduanya merupakan kegiatan berbeda dengan tujuan yang sama-sama positif bagi masyarakat, yaitu memperkuat semangat kebangsaan dan menegakkan proses demokrasi," tegas Yus Rizal, kepada Babel Pos, Senin (11/8).

Bahkan, tegas politisi PKS ini, momen pawai dan karnaval bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi meningkatkan partisipasi pemilih pilkada ulang 2025. Mengingat pada Pilkada lalu hanya 52,18 persen pemilih yang menggunakan hal pilihnya. Angka ini paling rendah se Babel.

"Momen pawai bisa dipakai pemda dan KPU untuk mengajak pemilih mencoblos pada Pilkada ulang. Jangan terlalu paranoid dipakai calon kampanye, asal aturan jelas, ada Bawaslu yang mengawasi kalau salah. Masyarakat kita sudah dewasa, justru elit kita yang tidak dewasa membuat keputusan meniadakan pawai karena ketakutan tak berdasar," kecamnya.

BACA JUGA:Pemkab Bangka Pastikan Gelar Pawai dan Karnaval HUT RI, Tapi Cuma Diikuti Pelajar

BACA JUGA:BKPRMI Merawang Ajak Santri Sambut Ramadan dengan Pawai Taaruf

Ditegaskan wakil rakyat Dapil Sungailiat itu, Pilkada adalah pesta demokrasi. Begitu juga HUT RI perayaan memperingati kemerdekaan. Sehingga seharusnya bisa bergandengan dirayakan dengan gegap gempita.

"Kasihan sekali masyarakat Bangka kalau demi pilkada pawai HUT RI ditiadakan. Momen kebahagian yang ditunggu setahun sekali, ruang anak-anak kita menampilkan kreasi dan ekpresi jadi hilang," sesalnya.


Surat Pemkab Bangka yang meniadakan pawai HUT RI ke-80--Foto: ist

Karena itu dia mendesak Pemkab Bangka meninjau kembali kebijakan ini. Ia berharap momen sakral HUT RI ke 80 tetap bisa dinikmati masyarakat untuk meningkatkan nilai-nilai nasionalisme sekaligus hiburan kebangsaan. 

"Pawai 17 Agustus menjadi salah satu momen penting yang mampu menumbuhkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat. Peserta bisa menampilkan pakaian adat, tarian daerah, hingga adegan perjuangan para pahlawan, masyarakat diingatkan akan kekayaan budaya dan sejarah bangsa. Keterlibatan berbagai kalangan, tanpa memandang suku, agama, atau usia, mencerminkan semangat persatuan dan kebersamaan. Suasana meriah, kibaran bendera merah putih,  membangkitkan kebanggaan dan rasa juga sarana memperkuat cinta tanah air dan komitmen menjaga keutuhan NKRI. Suasana ini jangan sampai hilang," tegasnya.

BACA JUGA:Kolaborasi Meriahkan Pawai Indah & Parade Drumband HUT RI di Kabupaten Bangka

BACA JUGA:Ini Pemenang Pawai dan Karnaval HUT RI 78 Kabupaten Bangka

Diketahui, berdasarkan surat 400/374/II/2025 tanggal 31 Juli yang ditandatangani Pj. Sekda Thony Marza, Pemkab Bangka meniadakan pawai baris-berbaris, karnaval dan marching band.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: