Operasi Zebra Menumbing 2022, Satlantas Babar Keluarkan 89 Surat Tilang

Operasi Zebra Menumbing 2022, Satlantas Babar Keluarkan 89 Surat Tilang

Razia kendaraan operasi Zebra Menumbing yang digelar Polres Bangka Barat.--

BABELPOS.ID, MUNTOK - Satuan Lalulintas Polres Bangka Barat mengeluarkan sebanyak 89 surat tilang, selama Operasi Zebra Menumbing 2022.

Dalam operasi ini, Satlantas Polres Babar mencatat penindakan didominasi kendaraan overload dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA:Satlantas Babar Belum Terapkan Sistem Tilang Elektronik, Ini Alasannya

"Sebelumnya ada 79 pelanggar rata-rata tidak memiliki SIM dan over load. Kami mengimbau kepada pengendara agar mentaati peraturan lalulintas," ujar Kasat Lantas, Iptu M Hardi.

Sedangkan pada razia, Selasa (11/10/2022) di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kecamatan Muntok, tepatnya di Simpang Pemda Babar, Iptu Hardi menyebutkan pihaknya melakukan penindakan kepada 10 pelanggar.

BACA JUGA:Titik Rawan Laka Lantas di Babar Ada di Desa Tebing

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai pada tanggal 3 sampai 16 Oktober mendatang ini, juga akan dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah kecamatan lainnya.

"Kegiatan ini juga akan kami lakukan di kecamatan lain, seperti Parittiga Jebus dan Kelapa yang rawan kecelakaan lalulintas," bebernya.

BACA JUGA:Drag Bike Polres Babar, Imas Prayoga Rebut 6 Gelar

Dengan masih banyaknya pengguna jalan yang melanggar, Iptu Hardi menghimbau bagi pengendara melintas di wilayah hukumnya, agar melengkapi surat saat berkendara, seperti SIM, STNK dan helm serta sabuk pengaman serta memperhatikan muatan.

Ia juga meminta pengguna jalan berhati-hati saat berkendara dan mengurangi kecepatan di titik rawan kecelakaan serta tikungan. 

"Karena jalan ini bukan hanya kita yang melewatinya banyak pengendara lain. Oleh karena itu kita sama sama menjaga, jangan sampai kesalahan kita membuat orang lain celaka atau sebaliknya," sebutnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: