Satlantas Babar Belum Terapkan Sistem Tilang Elektronik, Ini Alasannya

Satlantas Babar Belum Terapkan Sistem Tilang Elektronik, Ini Alasannya

MUNTOK - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bangka Barat mengaku hingga saat ini belum menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal tersebut dikarenakan membutuhkan anggaran yang besar.

Kasat Lantas IPTU Sianturi, mengatakan selain memembutuhkan anggaran besar, personel yang bertugas untuk mengoperasikan penerpan ETLE harus membutuhkan pelatihan khusus.

"Kemudian diperlukan kerja sama dengan Kantor Pos delivery untuk mengantarkan berkasnya ke alamat yang melakukan pelanggaran, yang di Babel itu hanya ada di Polda, itu ada empat titik," ungkap IPTU, Sianturi, Rabu (29/6).

Misalkan bisa terealisasi, Sianturi menyebutkan kamera CCTV ETLE tersebut, rencananya akan dipasang ditiga titik.

"Di lampung merah Pal 1 Muntok, Simpang Lapas, dan Lampu merah Sinar Menumbing Pal 2. Memilih di Lampu merah jadi yang melanggar bisa kelihatan," ucapnya.

Menurutnya, penerapan ETLE merupakan inovasi yang sangat baik, karena bisa meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"ETLE itu bagus, juga dapat menghilangkan stigma negatif, tidak ada kontak petugas dengan pelanggar artinya tidak ada lagi negosiasi, dan pelanggaran jelas, terlihat di kamera," tuturnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: