Pinjam Uang dengan Jaminan Emas Palsu, Icha Diringkus Buser Naga
--
Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata Adi Putra, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung mencari keberadaan pelaku. Akhirnya, pada 10 Oktober 2022, Tim Buser Naga mendapat informasi tentang pelaku seperti yang dilaporkan korban.
"Jadi setelah mengetahui keberadaan korban, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," terang Adi Putra.
Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu buah gelang berwarna kuning seberat 20 mata yang diduga bukan emas.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut dan kami juga mendapat informasi bahwa pelaku ini sudah melakukan modus-modus lain melakukan penipuan terhadap para korban-korban yang lainnya dan kami lagi menngumpulkan korban-korban yang lain untuk melaporkan ke Polres Pangkalpinang," tandas Adi Putra.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: