Menuju Perusahaan Global yang Mengimplementasikan Penghormatan Hak Asasi Manusia

Menuju Perusahaan Global yang Mengimplementasikan Penghormatan Hak Asasi Manusia

Kantor PT Timah Tbk--

PT Timah Tbk juga berkomitmen untuk mendukung penuh upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, salah satunya berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai dasar untuk pencegahan dan pemulihan potensi dampak dan pelanggaran hak asasi manusia.

Sementara itu, Dirjen Hak Asasi Manusia Kementrian Hukum dan HAM, Dr Mualimin Abdi, mengatakan, PT Timah Tbk menjadi pionir dalam melaksanakan kebijakan HAM oleh perusahaan. 

Menurutnya, kebijakan HAM ini menjadi landasan bagi perusahan untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan hak asasi manusia. 

"Human Rights Policy ini merupakan salah satu cara untuk membangun budaya kerja perusahaan yang produktif, efektif, dan sinergis di bidang hak asasi manusia dan menjadikan perusahaan sebagai entitas yang berkelanjutan dan bertanggung jawab secara bisnis," katanya. 

Ia mengatakan, perusahaan yang menghormati dan memenuhi HAM akan mendapatkan nilai lebih dalam produk yang dihasilkannya

"Banyak negara-negara maju mensyaratkan ekonomi berbasis HAM. Perusahaan kelas dunia tentunya menyadari penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan salah satu syarat menjamin keberlanjutan bisnis perusahaan tersebut.

Untuk itu kami mendorong perusahaan BUMN untuk mulai dan kami bangga dan senang PT Timah Tbk sebagai BUMN yang telah memiliki kebijakan HAM. Langkah ini sudah sangat tepat dilakukan oleh PT. Timah Tbk dengan membuat Human Rights Policy," sebutnya.(pas/rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: