Menuju Perusahaan Global yang Mengimplementasikan Penghormatan Hak Asasi Manusia
Kantor PT Timah Tbk--
PANGKALPINANG – Dunia Bisnis dituntut untuk memberikan penghormatan terhadap Asasi Manusia dalam rantai pasok usaha yang dijalankan. Tanggung jawab korporasi dalam menghormati HAM tertuang di dalam Prinsip-prinsip Panduan PBB mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau United Nations Guiding Principles on Business and Human Rightsi (UNGPs).
Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung adopsi UNGPs oleh Dewan HAM PBB melalui Resolusi 17/4 tanggal 16 Juni 2011. Artinya, negara dan korporasi harus berkolaborasi dalam mewujudkan pemajuan HAM di industri bisnis.
BACA JUGA: Dukung Sport Tourism Belitung, PT Timah Tbk Sukseskan Belitung Triatlhon Challenge
Saat ini penghormatan HAM dalam rantai pasok bisnis dan korporasi telah menjadi komitmen global. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Dunia, PT Timah Tbk berkomitmen dalam mengimplementasikan Penghormatan HAM diseluruh proses bisnis perusahaan.
BACA JUGA: Kampong Reklamasi Selinsing PT Timah Tbk Jadi Lokasi Gerakan Penghijauan dan Penebaran Bibit Ikan
Untuk mengukuhkan implementasi penghormatan HAM oleh Perusahaan, PT Timah Tbk telah memiliki Kebijakan HAM atau Business and Human Rights Policy yang telah diluncurkan pada akhir September 2022 lalu.
BACA JUGA: PT Timah Tbk Dukung Dinara Atlet Tenis Lapangan Bangka Selatan dalam Kejuaraan Next Gen Cup 2022
Komitmen PT Timah Tbk untuk menghormati hak asasi manusia merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan pada hak asasi manusia yang diwujudkan dalam Kebijakan HAM ini dan menjadi dasar bagi pengembangan berbagai kebijakan dan standar operasional prosedur PT Timah Tbk.
BACA JUGA: PT Timah Tbk Bersama IIKT Gelar Lomba Membuat dan Menghias Tumpeng
Kebijakan HAM ini mengacu pada peraturan, standar nasional dan internasional tentang hak asasi manusia dan disusun dengan melibatkan para pemangku kepentingan, dan disesuaikan dengan proses operasi penambangan PT Timah Tbk.
BACA JUGA: Teknik Pertambangan yang Baik 2022, PT Timah Tbk Sabet 8 Penghargaan
Emiten Berkode TINS ini berkomitmen untuk mengidentifikasi dampak operasinya terhadap hak asasi manusia sebagai bagian dari upaya untuk mencegah serta memitigasi terjadinya dampak negatif dari operasinya terhadap hak asasi manusia yang disesuaikan dengan proses penambangan PT Timah Tbk.
BACA JUGA: Terima Bantuan Kursi Roda dari PT Timah Tbk untuk Suaminya, Kurnia Tak Kuasa Tahan Air Mata
Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto mengatakan lingkup hak asasi manusia dalam kebijakan HAM ini mencakup hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya yang paling relevan dengan operasional PT Timah Tbk, mitra dan rantai pasoknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: