Sambo Selesai Tanpa Seremonial, PH Sambo akan Tetap Melawan

Sambo Selesai Tanpa Seremonial, PH Sambo akan Tetap Melawan

Irjen Ferdy Sambo-FOTO: Ilust babelpos.id-

Keputusan penolakan banding dari Ferdy Sambo tersebut dilakuka dalan sidang yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto. 

Dalam sidang banding kode etik, komisi memutuskan menolak pengajuan banding PTDH  terhadap Ferdy Sambo, di mana keputusan hasil sidang banding tersebut bersifat final dan mengikat.

“Satu, menolak permohonan banding pemohon banding,” ujar Komjen Agung. 

“Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri,” tambahnya.(DIS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: