6 Anggota TNI Mutilasi Warga Mimika, Ini Motifnya

6 Anggota TNI Mutilasi Warga Mimika, Ini Motifnya

--

AKHIRNYA, motif kasus pembunuhan secara mutilasi oleh enam anggota TNI AD terhadap empat warga di Mimika, Papua terungkap.

Ke 6 anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi warga di Mimika Papua.

Selain enam anggota TNI, empat warga sipil juga ditetapkan sebagai tersangka. Tiga telah ditangkap, sementara satu tersangka lainnya yang diduga sebagai dalang, masih buron. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar TNI dan Polri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan dengan mutilasi tersebut.

Ditegaskannya, kasus tersebut sangat keji dan menjadi sorotan publik. 

“Sekali lagi, proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar,” kata Jokowi di Papua, sebagaimana dilansir kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 31 Agustus 2022.

Jokowi meminta agar proses hukum kasus pembunuhan sadis itu dirampungkan dengan baik. Ini adalah kasus penting. 

Karenanya dengan tegas Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantu polisi mengungkap kasus tersebut. 

Polisi dan TNI harus bahu-membahu menegakkan hukum dalam kasus ini. 

Jokowi berada di Papua dalam rangka meresmikan Papua Football Academy (PFA) di Istora Papua Bangkit, Jayapura, dan kegiatan lainnya. Sebanyak 3.048 personel TNI-Polri mengamankan situasi kunjungan kerja Jokowi.

Sebelumnya Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo menyatakan, sampai saat ini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap enam orang oknum prajurit TNI AD yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan sadis  di Mimika, Papua. 

Chandra mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim penyidik Polisi Militer, motif pembunuhan yang dilakukan keenam prajurit TNI AD adalah ekonomi. 

“Sementara ini motifnya ekonomi,” kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 30 Agustus 2022.  

Dia pun menegaskan TNI AD akan menindak tegas bagi seluruh prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan merusak nama baik satuan dan TNI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: