Bank Indonesia dan Pemerintah Luncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
--
Budi menerangkan, sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT ke-77 RI, lanjutnya, menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
"Hal ini selaras pula dengan tema HUT ke-77 RI yakni Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat," tutur Budi.
Dikatakan Budi, masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan umum dan swasta. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Selama bulan Agustus 2022, tambah Budi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadwalkan 5 (lima) waktu penukaran. Masyarakat di wilayah Pulau Bangka dapat melakukan penukaran pada tanggal-tanggal berikut:
I) 19 Agustus 2022 berlokasi di depan KFC/Jco BTC pukul 09.00-11.00 WIB;
II) 22 Agustus 2022 berlokasi di Gedung Serbaguna Taman Sari pukul 09.00-14.00 WIB;
III) 23 Agustus 2022 berlokasi di Pasar Rumput pukul 09.00-14.00 WIB;
IV) 24 Agustus 2022 berlokasi di Pasar Kite Sungailiat pukul 10.00-14.00 WIB;
V) 25 Agustus 2022 berlokasi di Pasar Modern Koba pukul 10.00-14.00 WIB.
Sementara itu, katanya, masyarakat di Pulau Belitung dapat mulai melakukan penukaran mulai tanggal 23 Agustus di kantor perbankan umum maupun swasta.
Pemesanan penukaran melalui kas keliling, sambung Budi, dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
"Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah," tukasnya.
Peluncuran uang TE 2022 ini juga disaksikan bersama secara daring oleh Pj Gubenur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Budi Widihartanto, Ketua DPRD Provinsi, Kapolda, Kajati, Danrem dan unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Gubernur Bangka Belitung.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KPwBI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Belitung juga memberikan Token of Appreciation (TOA) kepada forkompinda berupa cetakan pertama Uang Kertas Rupiah TE 2022 untuk penerima pertama kali di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: