PT Timah Tbk Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
--
Penuhi Indikator Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia
PANGKALPINANG - PT Timah Tbk meraih penghargaan sebagai perusahaan yang telah memenuhi perlindungan, penghormatan, dan pemulihan Hak Asasi Manusia sesuai indikator Penilian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung T. Daniel L. Tobing kepada Kepala Divisi Manajemen Risiko PT Timah Tbk, Hadi Sundoyo di Kantor Kemenkumham Babel, Jumat (19/8/2022).
BACA JUGA: Mitra Binaan PT Timah Tbk, Ayu Septyani Sukses Jalankan Usaha Kue Tradisional di Belinyu
Pemberian penghargaan ini sekaligus dalam rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Tahun 2022. Emiten Berkode TINS ini meraih penghargaan ini pasalnya dinilai telah memenuhi perlindungan, penghormatan, dan pemulihan Hak Asasi Manusia sesuai indikator penilian risiko bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) yang dilakukan Kemenkumham.
BACA JUGA: Berpartisipasi Membangun Negara, Ini Catatan Setoran Pajak PT Timah Tbk
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan PT Timah Tbk berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan prinsip menghormati Hak Asasi Manusia.
BACA JUGA: Pulihkan Lahan Kritis di Babel, PT Timah Tbk Dukung Gerakan Hijau Biru Babelku
Hal ini sejalan dengan prinsip penghormatan atas HAM yang diadopsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
BACA JUGA: Nelayan Belo Laut Tak Menyangka Rumahnya Bakal Diperbaiki PT Timah Tbk
"Penghormatan atas HAM Merupakan satu hal paling tinggi dijunjung oleh manajemen perusahaan. Hal ini terlihat dari beberapa kebijakan yang dilakukan perusahaan baik terhadap karyawan maupun lingkungan sosial di luar perusahaan, terutama masyarakat di wilaya operasional perusahaan," kata Anggi.
BACA JUGA: Ribuan Angler Serbu Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah Tbk
Ia menyebutkan, dengan diraihnya penghargaan ini menjadi pemacu semangat perusahaan dan manajemen untuk lebih patuh pada penghormatan atas hak asasi manusia.
"Perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan prinsip penghormatan HAM dalam seluruh proses bisnis perseroan," tandasnya.(pas/rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: