Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Residivis Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru

Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Residivis Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru

--

Dari keterangan tersangka, kata dia, pelaku sebelumnya sudah pernah di hukum atau residivis dalam perkara pencurian kotak amal di salah satu masjid di wilayah Kabupaten Bangka dan menjalani hukuman di Lapas Bukit Semut Bangka.

"Untuk saat ini, tersangka sudah di tahan dan pemberitahuan penyidikan (SPDP) sudah di kirimkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Tengah," tandas Simamora.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: