Pimpin Apel Akbar PHL, Wako Molen: Tidak Ada "Wani Piro" Pengangkatan PPPK!

Pimpin Apel Akbar PHL, Wako Molen: Tidak Ada

Wako Molen saat bertemu ribuan honorer Kota Pangkalpinang dalam acara apel Akbar PHL.--

PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang meluruskan dan memberikan informasi terkait isu penghapusan tenaga honorer. Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil dalam tema Apel Akbar tersebut mengumpulkan para PHL untuk mensosialisasikan hal ini di Stadion Depati Amir, Kamis (4/8) pagi.

Ribuan tenaga honorer ini kata Molen harus mendapatkan informasi yang benar demi masa depan mereka. Penyampaian ini juga menurut dia tidak ada niatan apa-apa atau muatan politik. Tidak ada permainan apa-apa perihal pengangkatan PPPK, dia hanya ingin berbuat untuk tenaga honorer hanya mengharapkan ridho Allah SWT dan mendapatkan surga-Nya. 

"Tidak ada dusta di antara kita, tidak ada wani piro pengangkatan PPPK. Molen di sini selagi ku wali kota, ku pengen masuk surga karena honorer ini. Jangan coba-coba ada permainan curang di Pangkalpinang," tegasnya.

Sampai detik ini menurut Molen dia tidak pernah sama sekali meminta uang untuk pengangkatan honorer di Pangkalpinang. Dia menegaskan jangan sampai main-main untuk hal ini, bahkan dia meminta untuk melapor jika ada yang coba-coba bermain. 

Dia juga menerangkan telah memiliki pengalaman mengurusi tenaga honorer. Dia pernah menjadi yang terbaik se-Indonesia kala diamanatkan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten OKI. Saat menjadi Pj Bupati Kabupaten OKU, dia menceritakan banyak tenaga honorer yang menangis melepas tugasnya sebagai penjabat Bupati tersebut. Saat ini, ia ingin melakukan hal yang sama sebagai kenang-kenangan di kampung halamannya yakni Pangkalpinang. 

"Hari ini kite sama rata, sama rasa, kalo mau diangkat hilangkan iri dengki, taipau segala macam. Ku minta semua, bersihkan hati ini, buang iri dengki, berpikir negatif, yakinlah bukan hari ini saya ngurus masalah honorer. Jangan cerudik, jangan dak kawa nyusah," urainya.

Lenih jauh, dengan adanya PP nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Surat Men-PAN RB tentang Status Kepegawaian dan Surat Men-PAN RB tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah terkait penghapusan jenis kepegawaian, tidak melakukan perekrutan dan melakukan pendataan. Sopir, kebersihan, satuan pengamanan itu outsourcing, kita menyusun langkah strategis penyelesaian non-ASN yang tidak masuk kriteria hingga sebelum November 2023. 

"Bagi memenuhi syarat diikutsertakan seleksi PNS atau PPPK, yakni sisa K2 diutamakan, yang sebelumnya belum diangkat-angkat, yang los dulu e. Paling singkat satu tahun sampai 31 Desember 2021," tuturnya.

Adapun kriteria menyangkut usia, paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun per-tanggal 31 Desember tahun 2021. Wali Kota Molen menyebut hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendataan seluruh tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. 

"Gerakan kita kalem, tapi mendata terus, ku siap jadi komandan e langsung," imbuhnya.

Pasca penyampaian, Wali Kota Molen membuka seluas-luasnya tanya jawab bersama ribuan tenaga honorer di Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pada sesi tersebut, terdapat banyak tenaga honorer yang antusias untuk bertanya dan saling lempar candaan kepada orang nomor satu di Kota Beribu Senyuman.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: