Beraksi di 9 TKP, Spesialis Jambret Kalung Emas Diringkus Buser Naga
Adapun sembilan TKP yang menjadi lokasi pelaku beraksi yakni Keuskupan, Pasar Jalan Murni, Tuatunu, Morgan, Keuskupan, Batu Belubang, Samhin, Keuskupan dan Air Mawar. Dari semua TKP ini, pelaku menyasar kalung emas.
"Semua barang hasil curian tersebut dijual pelaku ke pegadaian dengan harga bervariasi, untuk barang hasil curian yg terakhir dia gadai dengan harga sebesar Rp8,4 juta dan uangnya digunakan untuk membayar hutang, membeli sabu, berjudi online dan untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Adi Putra.
Selain pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit motor honda scoopy warna abu abu, satu unit helm bertuliskan honda warna hitam, satu buah sweater warna hitam, satu unit handphone merk vivo, satu lembar kertas bukti pegadaian dan uang tunai Rp1,5 juta.
Adi Putra menegaskan, setiap pelaku kejahatan yang menganggu keamanan dan keselamatan masyarakat Kota Pangkalpinang akan selalu dikejar Tim Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang siang dan malam serta tangkap pelakunya guna menciptakan rasa aman di Kota pangkalpinang.
"Kami berharap masyarakat selalu bekerja sama dengan kami, bila ada informasi tentang pelaku atau tindakan kejahatan yang diketahui, maka cepat lapor, akan kami rahasiakan pelapor agar kami segera tindak lanjuti untuk mempermudah ungkap perkaranya," tandasnya.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: