Diduga Bekingi TI Ilegal, Oknum ASN dan Wartawan Diringkus Satreskrim Polres Pangkalpinang

Diduga Bekingi TI Ilegal, Oknum ASN dan Wartawan Diringkus Satreskrim Polres Pangkalpinang

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG –  Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Kabupaten Bangka berinisial AD (43) dan oknum wartawan berinisial HS (42) diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangkalpinang. 

Keduanya diduga membekingi sekaligus melakukan aktivitas tambang inkonvensional (TI) ilegal di kawasan hamparan tanah kosong Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA: Mobil Dinas Sekda Babar Terlibat Kecelakaan, Dokter Puskesmas Simpang Teritip Meninggal Dunia

Selain oknum ASN dan wartawan, Satreskrim juga mengamankan dua pelaku lainnya yakni  Da (42) dan Dr (29) yang merupakan warga Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA: Terbukti, Dua Oknum Sat Polair Polres Basel Langgar Disiplin!

“Ya benar, empat pelaku tambang ilegal terpaksa kita amankan. Dua diantaranya satu oknum ASN dan satu oknum wartawan. Keduanya diduga membekingi tambang ilegal dengan menerima fee tambang ilegal di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

BACA JUGA: Bharada E Muncul Dengan Pakaian Serba Hitam

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kepada Babel Pos, Rabu (27/7/2022). 

BACA JUGA: Motor Keluar Jalur, Tabrakan dengan Truk LPG

Adi Putra menjelaskan, sebelumnya pada Selasa (26/7/2022) sekira pukul 14.30 WIB, Unit II Tipidter Polres pangkalpinang mendapat informasi dari masyarkat setempat bahwa telah terjadi penambangan pasir timah oleh masyarakat setempat di hamparan tanah kosong Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Yang mana dari aktifitas penambangan tersebut, katanya,  sudah merusak tanah dilingkungam tersebut dan hampir menyebabkan robohnya pagar beton yang ada di lokasi.

BACA JUGA: Anaknya Sempat Minta Tolong Dijemput, Budi Khawatir Istri dan Anaknya Diculik Seperti di TV

“Jadi setelah mendengar informasi tersebut unit II Tipidter Polres Pangkalpinang yang di pimpin oleh Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Pangkalpinang langsung menuju ke tempat terjadinya penambangan pasir timah tersebut.

Sesampai di tempat penambangan tersebut, tim langsung mengamankan pelaku tersebut beserta barang bukti yang digunakan untuk melakukan penambangan.

Kemudian para pelaku beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Adi Putra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: