Sekarang NIK Bisa Berfungsi sebagai Pengganti NPWP

Sekarang NIK Bisa Berfungsi sebagai Pengganti NPWP

"Tujuannya untuk memudahkan, kadang suka lupa nomer NPWP, tapi tak lupa NIK. Mudah-mudahan NIK sebagai NPWP awal dari langkah sinergikan data dan informasi yang terkumpul di k/l dan pihak lain yang punya sistem administrasi serupa," paparnya.

Suryo menyampaikan, proses integrasi data memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Hingga saat ini sudah ada 19 juta NIK yang sudah terintegrasi dan dapat digunakan.

"Baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Admnistrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) dan masih banyak yang harus kami lakukan untuk pemadanan," katanya.

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: "Kini, Nomor Induk Kependudukan Bisa Berfungsi sebagai Pengganti NPWP", https://disway.id/read/623436/kini-nomor-induk-kependudukan-bisa-berfungsi-sebagai-pengganti-npwp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: