Sempat Tutup Dua Tahun, Kunjungan Tatap Muka Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Kembali Dibuka

Sempat Tutup Dua Tahun, Kunjungan Tatap Muka Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Kembali Dibuka

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang kembali membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga yang ingin menjenguk narapidana, setelah dua tahun kunjungan tatap muka ditutup akibat pandmei Covid-19. Selama pandemi, kunjungan hanya dilakukan melalui virtual yakni melalui video call.

Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin yang didampingi Kepala KPLP Dodi Wijaya mengatakan, kunjungan tatap muka ini mulai dibuka kembali merujuk Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

Badarudin menyebut, pemberlakukan kunjungan tatap muka ini sudah dimulai sejak Senin (4/7/2022) lalu.

“Alhamdulillah, akhirnya warga binaan di lapas sudah bisa melepas rindu dengan keluarga secara langsung bertatap muka. Karena selama ini, masyarakat hanya menggunakan fasilitas video call untuk berkomunikasi dengan warga binaan,” ujar Badarudin saat ditemui Babel Pos, di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (13/7/2022).

Meski kunjungan tatap muka sudah diperbolehkan, kata Badarudin, namun ada beberapa ketentuan dan peraturan yang harus ditaati pengunjung dalam mengunjungi narapidana yakni tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pengunjung sudah melaksanakan vaksinasi dosis tiga atau booster.

"Kunjungan tatap muka ini, salah satu persyaratannya adalah sudah melakukan vaksinasi ketiga atau Booster. Setelah vaksin, baru keluarga warga binaan kami persilahkan masuk," jelas Badarudin. 

Namun ditegaskan Badarudin, pengunjung yang diperbolehkan mengunjungi warga binaan ialah keluarga inti mulai dari orangtua, istri dan anak.

Selain itu, kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa serta perwakilan kedutaan besar atau konsuler untuk warga binaan.

“Jadi dalam kunjungan tatap muka ini hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu. Makanya disini biar teratur, kami berlakukan kunjungan tatap muka secara giliran per blok,” jelasnya.

Lanjut Badarudin, untuk pengunjung yang tidak bisa atau belum divaksinasi Booster harus menunjukkan hasil negatif tes PCR/Antigen.

"Bagi yang belum vaksin, belum boleh berkunjung tatap muka karena sesuai dengan ketentuan bapak Sekretaris Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," tegasnya.

Karena itu, Badarudin mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum divaksin agar segera mengikuti vaksinasi Booster. "Khusus untuk pengunjung Lapas bisa melakukan vaksinasi Booster di sini (lapas),” katanya.

Sementara salah satu warga binaan, H Pai merasa bersyukur bisa tatap muka secara langsung dengan tatap muka dengan keluarga. Selama ini, dirinya berkomunikasi dengan keluarga hanya melalui video call yang disiapkan oleh pihak lapas.

“Alhamdulillah akhirnya saya bisa berkumpul secara langsung dengan keluarga, walaupun hanya sebentar. Tapi bagi kami warga binaan, momen ini sangat dinantikan,” tukasnya. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: