Desa Rajik & Permis Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Zakat

Desa Rajik & Permis Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Zakat

SIMPANG RIMBA - Dua dari 50 desa di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) ditetapkan sebagai desa percontohan desa sadar zakat, yakni Desa Rajik dan Permis Kecamatan Simpang Rimba (Simba). Bupati Basel Riza Herdavid mengapresiasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten setempat yang terus berinovasi dengan memperdayakan pengelolaan zakat sebagai pondasi perekonomian umat, sehingga masyarakat desa dapat eksis dan sejahtera ditengah pandemi virus corona (Covid-19). \"Saat ini, Pemkab Bangka Selatan sedang giat-giatnya membangun disegala bidang dan terus bangkit melakukan terobosan agar tetap mampu bersaing dikancah global, khususnya pembangunan dibidang agama terus digalakkan,\" jelas Bupati Riza Herdavid saat peresmian desa sadar zakat di Kantor Desa Permis, Rabu (29/9/2021) kemarin. Bupati Riza menjelaskan, agama sebagai tolak ukur kesejahteraan lahir batin. Karena itu, harus diyakini bahwa dengan menanamkan nilai-nilai agama ditengah keluarga dan masyarakat dapat merasakan indahnya kehidupan yang hakiki. \"Bangka Selatan terus maju dengan slogan asak kawa kite pacak, selagi kita mau berusaha Insyaallah kita bisa menggapai kesuksesan yang diimpikan bersama,\" kata Riza sapaan akrab Bupati Basel. Riza berharap setiap tahun akan lahir desa sadar zakat di Negeri Junjung Besaoh yang dipimpinnya itu. Mengingat program desa sadar zakat memberikan kemandirian desa dalam membangun perekonomian umat melalui zakat. Dengan konsep zakat dari desa untuk desa sehingga zakat dikelola dengan baik dan profesional oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) desa. \"Pengelolaan UPZ dibawah bimbingan pimpinan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), dengan harapan agar para mustahik akan mendapatkan haknya secara adil dan merata, jumlah muzakki akan bertambah pesat dan jumlah mustahik akan berkurang. Yakinlah bahwa dengan berzakat harta berlipat, badan sehat dan hidup pun berkat,\" ucap Riza didampingi Direktur Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf, H Tarmizi Tohor.(tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: