Berikan Perlindungan Jamsos Bagi Kelompok Rentan, PT Timah Tbk Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Penghargaan diberikan dalam kegiatan Customer Relationship Management (CRM) Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalpinang yang berlangsung di Transmart Pangkalpinang, Selasa (10/12/2024).--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai Perusahaan dengan Kepedulian Tinggi atas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Bangka Belitung.
Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan Customer Relationship Management (CRM) Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalpinang yang berlangsung di Transmart Pangkalpinang, Selasa (10/12/2024).
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, kepada Ricky Pralayuda selaku perwakilan dari Division HUman Capital PT Timah Tbk.
PT Timah Tbk melalui program CSR Perusahaan telah memfasilitasi para pekerja rentan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan perlindungan sosial.
BACA JUGA:Ini Peran Penting Lembaga Kliring Sepanjang 5 Tahun Ekosistem Perdagangan Emas Digital
Sepanjang tahun 2024, PT Timah Tbk telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 675 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi pekerja rentan di wilayah operasional perusahaan.
BACA JUGA:GTK dan Siswa SMA N 2 Puding Besar Ikut Pendidikan Karakter di Batu Bedaun
Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini sejak tahun 2022 telah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan dan penyandang disabilitas dengan jumlah penerima manfaat telah mencapai ratusan orang.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menyampaikan bahwa acara ini merupakan upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan mitra strategis.
“Selain menjadi kewajiban perusahaan untuk melindungi tenaga kerja di internal perusahaan, kami juga mengajak perusahaan untuk berperan aktif melindungi pekerja rentan di sekitarnya melalui program seperti Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) dan CSR,” ujar Evi.
Anggi Budiman Siahaan, Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: