Penjual Togel di Deniang Diciduk Tim Opsnal Polres Bangka
SUNGAILIAT - Penjual toto gelap (Togel) di Desa Deniang, Kecamatan Riausilip ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka. Penangkapan pelaku Sudarman Rosman alias Acen (66) warga Dusun Deniang, Desa Deniang lengkap dengan uang dan buku rekapan transaksi Togel. Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan, Acen ditangkap Senin (25/10) sore setelah Tim Opsnal Polres Bangka mendapat informasi dari masyarakat. Awalnya didapat informasi terkait aktivitas perjudian Togel di Deniang. Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui penjual togel sedang berada di sebuah rumah di Deniang. Sekitar pukul 16.00, Tim Opsnal Polres Bangka langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menemui Acen. Saat melakukan penggerebekan dan penggeledahan Tim Opsnal memanggil Ketua RT setempat untuk menjadi saksi penggeledahan. \"Tim Opsnal berhasil mengamankan Acen yang sedang bersantai di ruang tengah rumah tersebut,\" kata AKP Ayu Kusuma Ningrum. Saat dilakukan penggeledahan didapat dua unit gawai yang disembunyikan di bawah bantal dalam kamar tidur. Serta uang Rp1.115.000,- dan sejumlah kertas berisi rekapan angka-angka Togel. Kepada Tim Opsnal, Acen mengaku jual togel Togel lewat SMS dan whatsapp. Uang penjualan disetor ke bandar di Kota Solo Jawa Tengah. \"Acen mendapatkan keuntungan sebesar 25% dari hasil total penjualan,\" jelasnya. Akibat perbuatannya, Acen digiring ke Mapolres Bangka guna pemeriksaan lebih lanjut.(trh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: