Mepet, THR Honorer Bateng Baru Cair H-1 Lebaran
KOBA - Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tinggal menghitung hari, namun Tunjangan Hari Raya (THR) bagi honorer di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tak kunjung cair. THR tersebut diketahui baru akan dicairkan pada H-1 lebaran nanti atau tepat pada tanggal 1 Mei 2022.
Berbeda dengan perusahaan swasta, pemerintah pusat melalui Menteri Tenaga Kerja telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: M/1/HK.04/IV/2022 tentang pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan yang diwajibkan membayar THR selambat-lambatnya pada H-7 lebaran.
Salah satu tenaga honorer Putri (24) mengaku harus pinjam uang kesana kemari, karena pembayaran THR yang mepet dengan hari raya Idulfitri 1443 Hijriah, sedangkan kebutuhan semakin banyak saat menghadapi lebaran.
\"Sebenarnya saya sudah menunggu dari kemarin dan temen-temen lain juga sudah pada tanya, soalnya THR yang ASN dan pegawai swasta kebanyakan sudah pada cair semua,\" ujar Putri, Jumat (28/4/2022).
Ia mengaku sudah berencana menggunakan uang THR tersebut untuk membeli keperluan lebaran seperti membeli kue, baju ataupun memberi jatah THR kepada orang tua, adik, sepupu dan keponakannya.
Tetapi, rencana hanya tinggal rencana, Putri mengaku harus meminjam uang temannya terlebih dahulu untuk membeli kebutuhan-kebutuhan menjelang lebaran tersebut.
\"Terpaksa pinjam dulu (uang-red) sama teman. Kalau tidak begitu, ya kami tidak bisa lebaran. Nanti kalau uang THR nya sudah cair baru diganti,\" tuturnya.
Ia menambahkan jika memang kondisinya memungkinkan, dirinya baru akan mulai berbelanja keperluan tersebut pada H-1 lebaran nanti.
\"Jadi sekarang ini cuma bisa gigit jari sambil menunggu uang THR cair,\" imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Redatama mengatakan bahwa pencarian THR untuk honorer baru bisa dicairkan pada bulan Mei nanti.
Hal tersebut dilakukan lantaran pembayaran THR bagi tenaga honorer di Bangka Tengah dibayar serempak bersamaan dengan gaji pokok, yang memang biasanya dibayarkan setiap awal bulan sesuai dengan aturan yang berlaku.
\"Pembayaran THR itu sistemnya melekat dengan gaji pokok dan tidak bisa dipisah, sudah aturannya begitu. Jadi tidak mungkin kita bayarkan bulan ini (April-red), karena tidak bisa dalam satu bulan itu ada dua kali pencairan gaji pokok,\" terangnya.
Oleh karena itu, Hari Raya Idulfitri 1443 H yang kebetulan bertepatan pada awal bulan Mei itu membuat pihaknya akan mempercepat pencairan gaji pokok dan THR secepat mungkin.
\"Biasanya untuk pembayaran gaji pokok honorer di Bangka Tengah ini dilakukan setiap awal bulan sekitar tanggal 1-10,\" ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: