Dinas Koperasi dan UKM Bersama PT TIMAH Tbk Siap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Bentuk Koperasi Penambang

Dinas Koperasi dan UKM Bersama PT TIMAH Tbk Siap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Bentuk Koperasi Penambang

--

Diakuinya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh koperasi untuk bisa mengelola jasa penambangan.

Namun dengan dukungan PT TIMAH Tbk dan pendampingan dari Dinas Koperasi dan UMKM hal ini bisa terwujud.

BACA JUGA:Penggalian Lereng Bukit Siam Sungaliat Diprotes Warga

“Kalau enggak salah itu ada dua koperasi yang sudah memiliki IUJP tapi belum bisa dioperasionalkan karena masih ada beberapa hal yang belum terisi.

Untuk koperasi jasa penambangan ini banyak unsur teknis yang harus dipenuhi dan nanti akan kita redam sesuai tupoksi kita sesuai kewenangan Dinas Koperasi.

Selain itu, kita juga akan koordinasikan dengan dinas-dinas terkait dan kita akan memberikan pendampingan, pelatihan dan sertifikasi yang dibutuhkan,” katanya.

Membeberkan Muslim, termasuk juga sudah diminta PT TIMAH Tbk untuk memberikan penilaian koperasi-koperasi penambangan yang ada di Babel agar bisa dilakukan persepsi untuk memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:Geram Dituding Sebagai Otak Demo ke PT Timah, Ketua Komisi XII DPR RI Lapor ke Polda Babel

“Kita juga sudah diminta menilai koperasi-koperasi penambangan di Babel, karena memang sebetulnya sudah ada koperasi saja yang belum operasional.

Maka nanti kita akan menilai kesehatan kperasinya sehingga nantinya bisa terjadi dengan PT TIMAH Tbk terkait imbal jasa penambangan,” jelasnya.

BACA JUGA:Curi Perabotan dan Elektronik di Rumah Terapi, Dua Pemuda di Toboali Berakhir Begini

“PT TIMAH Tbk sudah mendorong hal ini, mudah-mudahan bisa terealisasi, karena sesuai dari Arah dari PT TIMAH Tbk juga itu adalah Koperasi Desa Merah Putih mungkin sekitar 10-12 Koperasi Merah Putih yang ada di desa yang ada IUP nya PT TIMAH,” sambungnya.

Sejumlah tantangan yang dihadapi koperasi untuk mengembangkan usaha dalam bidang jasa penambangan diantaranya adalah masalah permodalan. Sehingga hal ini perlu dibahas secara komprehensif.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan PLBH Legal Justice Babel Gelar Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di Desa Air Mesu

Tanangganya itu permodalan atau kita sering bilang SDM yiatu; sumber daya modal, sumber daya mesin sama sumber daya manusia, karena harus memiliki tenaga ahli.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait