PENTINGNYA UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET

PENTINGNYA UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET

Dede Adam--Foto IST

Kedua, standar pembuktian harus tertulis jelas dalam undang-undang, bukan diserahkan kepada tafsir bebas aparat.

Ketiga, harus ada mekanisme keberatan yang cepat dan efektif bagi pemilik aset maupun pihak ketiga beritikad baik.

Keempat, seluruh proses penelusuran, pemblokiran, penyitaan, pengelolaan dan penjualan aset harus mempunyai jejak audit yang transparan serta diawasi lembaga yang independen.

Kelima, harus ada sanksi terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

Sebab kalau warga bisa dirampas asetnya ketika melakukan kejahatan, maka aparat juga harus menghadapi konsekuensi ketika menyalahgunakan kewenangan.

Jangan hanya merampas aset rakyat kecil.

RUU ini akan kehilangan ruhnya apabila yang paling mudah ditangkap justru pemilik aset bernilai kecil, sementara kekayaan miliaran atau triliunan rupiah yang telah disamarkan melalui jaringan perusahaan dan pihak ketiga justru sulit disentuh.

Target utamanya harus jelas: beneficial owner, pengendali sebenarnya, penerima manfaat, jaringan pencucian uang, dan aset yang memiliki hubungan nyata dengan tindak pidana.

Perkara tambang memberikan pelajaran penting: jangan berhenti di operator lapangan.

Kalau ada praktik kejahatan yang terorganisasi, hukum harus bertanya:

Siapa yang menyediakan modal?

Siapa yang mengatur skema?

Siapa yang menerima keuntungan terbesar?

Siapa yang menikmati hasil akhirnya?

Karena orang yang menggali tanah belum tentu orang yang paling kaya dari tanah tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: