Pemprov Babel Umumkan Pembagian Blok WPR di Belitung Timur

Pemprov Babel Umumkan Pembagian Blok WPR di Belitung Timur

--

Legalitas melalui IPR diharapkan mampu meningkatkan perlindungan hukum bagi para penambang, memperluas akses terhadap pembinaan dan pendampingan, meningkatkan keselamatan kerja, serta mendorong penerapan praktik pertambangan yang baik (good mining practice).

Bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, percepatan penerbitan IPR juga menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat perekonomian daerah.

Sektor pertambangan timah telah lama menjadi salah satu penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat. 

BACA JUGA:Pimpinan Ombudsman RI Ingatkan Perbaikan Tata Kelola Layanan

Dengan adanya legalitas melalui IPR, diharapkan aktivitas pertambangan rakyat dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan usaha mikro dan kecil, serta peningkatan penerimaan daerah yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

Namun demikian, legalitas bukanlah tujuan akhir. Penerbitan IPR harus dibarengi dengan komitmen yang kuat dari seluruh pemegang izin untuk melaksanakan kegiatan pertambangan secara bertanggung jawab. 

BACA JUGA:Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Pemula Barista, Dinbudparpora : Tingkatkan Keterampilan Kerja

Kegiatan pertambangan rakyat harus memperhatikan aspek keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta melaksanakan reklamasi dan pemulihan lahan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dengan demikian, manfaat ekonomi yang diperoleh dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Siapkan Rp293 Miliar Bangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke di Ibu Kota Provinsi

BACA JUGA:Sentra KI Perguruan Tinggi Didorong Jadi Pusat Hilirisasi Hasil Riset

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Orasi Ilmiah Menko Kumham Imipas pada Wisuda XXXVII Universitas Bangka Belitung

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait