Dugaan Tambang Timah Ilegal di Air Mawar, Polresta Cek Lapangan: Tidak Ditemukan

Dugaan Tambang Timah Ilegal di Air Mawar, Polresta Cek Lapangan: Tidak Ditemukan

Polresta Pangkalpinang melakukan pengecekan dilapangan terkait dugaan aktivitas penambangan timah ilegal, Kamis (18/12/2025).--

 BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Satgas Gakkum Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 Polresta Pangkalpinang melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas penambangan timah ilegal di Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, bersama warga setempat, Kamis (18/12/2025).

 BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Beri Penghargaan kepada 17 Personel dan 8 Masyarakat Berprestasi Lawan Geng Motor

Selain melakukan pengecekan di lapangan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan timah di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi dari warga sekitar, tidak ditemukan satupun aktivitas penambangan di lokasi yang dicurigai.

Meski begitu, kepolisian menegaskan akan tetap waspada dan melakukan pemantauan berkelanjutan.

BACA JUGA:​Perangi Stunting, Wawako Dessy dan Pelindo Salurkan Nutrisi untuk Warga Pangkalbalam

"Meskipun saat ini tidak ada aktivitas tambang ilegal yang terdeteksi, kami akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan agar wilayah Air Mawar tetap kondusif dan bebas dari pelanggaran," ungkap PS Kasi Humas Polresta Pangkalpinang, Ipda Teddy Asikin Alrian.

 BACA JUGA:Cerita Kebaikan Polisi di Airgegas, Brigadir Diki Buka Sel Agar Tahanan Bisa Peluk Putrinya Lepas Rindu

Kegiatan penertiban ini termasuk dalam upaya Polresta Pangkalpinang untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk penambangan ilegal.

Personel juga menekankan bahwa segala bentuk pertambangan tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum.

 BACA JUGA:Lima PIP Ilegal Diamankan Unit Tipidsus Polres Basel di Hutan Lindung Kolong PAM Gunung Namak

"Warga diminta jangan terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, karena tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum tapi juga merugikan diri sendiri dan lingkungan," tegas Ipda Teddy.

Dia juga menjelaskan dampak negatif yang bisa ditimbulkan, seperti kerusakan lahan, pencemaran air, potensi kecelakaan kerja, hingga konflik sosial yang mengganggu stabilitas kamtibmas.

 BACA JUGA:Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait