Pinjam Sepeda Untuk Beli Rokok, Malah Digelapkan, Akhirnya Begini

Pinjam Sepeda Untuk Beli Rokok, Malah Digelapkan, Akhirnya Begini

Tersangka As (32) saat diamankan Polisi --

"Atas kejadian ini tersangka mendapatkan ancaman hukuman Pasal 372 KUHPidana," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: