FD Warga Pangkalpinang Edar Sabu Di Mentok
Konferensi Pers Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Jumat (11/9/2026).--
BABELPOS.ID, MENTOK - Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 78,81 gram di Kecamatan Mentok.
Seorang pria berinisial FD (43) diamankan Tim Hantu Satresnarkoba dalam pengungkapan tersebut.
Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Jumat (11/9/2026).
Polisi menyebut sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mentok.
FD diamankan pada Kamis (10/9) saat Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan patroli di kawasan Batu Balai, Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.
BACA JUGA:PT Timah Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan di Sungailiat
Saat patroli, petugas melihat FD duduk seorang diri dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas kemudian menghampiri dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat RW setempat.
Dari dalam tas hitam merek Volcom yang dibawa FD, petugas menemukan satu paket plastik klip berukuran besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 78,81 gram.
BACA JUGA:7 Anggota DPRD Babel Jaring Aspirasi Masyarakat Pangkalpinang
"Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket plastik klip ukuran besar berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas merek Volcom," ujar Kapolres AKBP Helen Simanjuntak.
Dalam pemeriksaan awal, FD disebut mengakui paket sabu tersebut merupakan miliknya.
Polisi menduga barang tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Mentok.
BACA JUGA:Kejuaraan Babel Taekwondo Challenge 4 Dibuka, Diikuti Lebih Dari 600 Atlet
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
