BACA JUGA:Polsek Jebus Hentikan Aktivitas Tambang Liar Hutan Bakau Sungailalang
Embung yang dibangun pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran miliaran rupiah itu memiliki fungsi mendukung ketersediaan air, konservasi, dan pemanfaatan ruang rekreasi.
Namun, Pandi, salah seorang warga yang melintas di kawasan tersebut, mengaku khawatir untuk mendekati lokasi karena adanya aktivitas tambang dan orang-orang yang mengawasi kawasan itu.
"Lihatlah pemandangannya yang bagus itu.
Bukit, awan, dan kolong terlihat menyatu, membuat mata kita sejuk memandangnya.
Tapi sekarang tidak ada lagi yang bisa duduk santai dekat situ karena ada aktivitas tambang.
Semua takut mendekat karena diawasi.
Siapa pun ke situ dicurigai, bahkan bisa mati," kata Pandi.
BACA JUGA:Terbongkar! Jenderal Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo
Pernyataan tersebut menggambarkan kekhawatiran warga terhadap kondisi kawasan yang sebelumnya dapat dinikmati sebagai ruang terbuka.
Keluhan mengenai pembatasan akses dan rasa tidak aman ini membutuhkan perhatian serta penelusuran lebih lanjut.
Berbagai persoalan yang disampaikan nelayan dan warga Olivier menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat pesisir.
Penanganan tambang tanpa izin perlu disertai pengawasan lingkungan, perlindungan keamanan nelayan, pemerataan bantuan peralatan tangkap, serta penguatan ekonomi keluarga.
Bagi masyarakat pesisir Olivier, harapan mereka sederhana.
Mereka ingin bisa melaut dengan aman, mendapatkan hasil tangkapan yang layak, mengurangi ketergantungan terhadap utang, serta mewariskan kawasan pesisir yang tetap produktif kepada anak cucu.