Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7
--
//Terhubung ke Interpol 196 Negara
BABELPOS.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Direktur Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu perlintasan negara melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Aplikasi yang diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026) tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut baik peluncuran sistem kolaboratif ini untuk mempercepat pertukaran informasi di wilayah perbatasan.
BACA JUGA:Bye.... Ronaldo Umumkan Pensiun dari Timnas Portugal
"Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik.
Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat," ujar Hendarsam.
Ia menambahkan, pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukungan teknologi akurat untuk mencegah ancaman kejahatan transnasional sejak di pintu masuk Indonesia.
BACA JUGA:Pemkab Bangka Barat Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026
"Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat," tegas Hendarsam.
Peluncuran I-GHAS 24/7 dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Melalui sistem ini, petugas imigrasi di perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk identifikasi dan penanganan buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara.
BACA JUGA:Pemkab Bangka Barat Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa keberadaan teknologi ini krusial mengingat kompleksnya penanganan kejahatan transnasional, seperti tindak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
