Kondisi ini diperparah dengan belum dicairkannya Dana Bagi Hasil (DBH) Royalti Timah Bangka Belitung senilai Rp2,1 triliun oleh Pemerintah Pusat.
"DBH saja masih sulit diturunkan ke daerah, padahal itu murni milik daerah, bukan pusat.
Padahal dana-dana tersebut sangat vital untuk kegiatan reklamasi, CSR, penciptaan lapangan kerja, hingga pembinaan UMKM," ujarnya.
"Oleh karena itu, kami meminta Dinas ESDM mengawal sejauh mana tanggung jawab pusat kepada daerah, khususnya terhadap wilayah bekas operasi Koba Tin seperti Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan yang menjadi area paling terdampak," pungkas Pahlivi.
BACA JUGA:Mantan Pelatih Manchester United Bongkar Kekurangan Ronaldo
BACA JUGA:Bupati Fery Lantik 29 Pejabat Baru, 8 Kepala OPD, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Motorola Siapkan Moto G47 Power, Ini Bocoran Spesifikasinya