Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Ranperbup Bangka Barat

Selasa 16-06-2026,14:08 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

Ia berharap melalui rapat harmonisasi tersebut, regulasi yang disusun dapat semakin matang, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dapat diterapkan secara efektif di daerah.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Bappeda Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI

Sidarta menyampaikan bahwa pembahasan Ranperbup tentang Pakaian Daerah Bangka Barat menjadi bagian dari upaya menjaga identitas, nilai budaya, dan kekhasan daerah.

Sementara itu, Ranperbup tentang Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai diharapkan dapat mendukung upaya pengelolaan lingkungan hidup dan pengurangan timbulan sampah plastik di Kabupaten Bangka Barat.

BACA JUGA:Ojol Irit Challenge Pecah di Tanjung Pendam! Honda Babel Buktikan Irit Bisa Tetap #Cari_Aman

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum.

BACA JUGA:Wali Kota Pangkalpinang Ajak Jadikan Peringatan 1 Muharram 1448 H Sebagai Pendidikan Bagi Generasi Muda Islam

Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pengharmonisasian merupakan tahapan strategis dalam pembentukan produk hukum daerah.

“Melalui proses ini, setiap rancangan regulasi dapat ditelaah secara menyeluruh agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Fery Insani Peringati 1 Muharam 1448 H di Kenanga: Momentum Introspeksi dan Warisan Budaya Religius

Johan Manurung menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel siap memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

Menurutnya, regulasi yang baik harus disusun dengan memperhatikan aspek perencanaan, substansi, teknik penyusunan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Wawako Apresiasi Masjid Nururohmah Bukit Sari Gelar Khitanan Massal Sambut 1 Muharam 1448H

“Kanwil Kemenkum Babel mendorong agar setiap produk hukum daerah tidak hanya sah secara formal, tetapi juga dapat dilaksanakan secara efektif.

Regulasi harus mampu menjadi instrumen dalam mendukung pelayanan publik, pelestarian budaya daerah, pengelolaan lingkungan, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.

BACA JUGA:Wawako Apresiasi Masjid Nururohmah Bukit Sari Gelar Khitanan Massal Sambut 1 Muharam 1448H

Kategori :