BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menyelenggarakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Bangka Barat, Senin (15/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Babel tersebut membahas dua Ranperbup Kabupaten Bangka Barat, yaitu Ranperbup tentang Pakaian Daerah Bangka Barat dan Ranperbup tentang Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum Komunikasi Kebijakan
Dalam sambutannya, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda maupun Ranperkada merupakan amanah Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa pembentukan regulasi daerah harus mengedepankan kualitas dibandingkan kuantitas.
BACA JUGA:Perluas Akses Keadilan hingga Desa, Menteri Hukum Resmikan 6.110 Posbankum di Sumatera Utara
Oleh karena itu, pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum perlu berpedoman pada instrumen perencanaan yang sistematis dan terpadu, salah satunya melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda.
“Regulasi yang baik harus disusun secara terencana, harmonis, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Karena itu, proses pengharmonisasian menjadi tahapan penting untuk memastikan produk hukum daerah yang dibentuk benar-benar berkualitas dan dapat dilaksanakan,” ujar Rahmat.
Rahmat juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat yang telah bersinergi dan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Babel dalam proses pembentukan produk hukum daerah.
Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk menghasilkan regulasi yang tidak tumpang tindih, tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum Komunikasi Kebijakan
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama, turut menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel yang telah memfasilitasi proses pengharmonisasian terhadap Ranperbup Kabupaten Bangka Barat.