Kemenkum Terapkan E-Voting Pilih Kakanwil: Terobosan Baru Pilih Pejabat
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kementerian Hukum mulai menguji pendekatan baru dalam proses pengisian jabatan di lingkungan birokrasi.
Sebelumnya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, melakukan uji coba electronic voting (e-voting) di sejumlah kantor wilayah Kementerian Hukum dengan melibatkan pegawai dalam menentukan calon pejabat yang dinilai layak memimpin.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI Andry Indrady menyebut uji coba e-voting dalam pemilihan kepala kantor wilayah (kakanwil) menjadi terobosan untuk membongkar paradigma lama birokrasi yang dinilai tertutup.
BACA JUGA:Ini Sederet Prestasi Ipda Sasongko Semasa Jadi Kapolsek Lepong
Hal itu disampaikannya dalam acara FIKOM UNPAD CONNECTION bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara”, di Tamarin Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
“Breakthrough untuk membongkar paradigma lama bahwa birokrasi itu sifatnya tertutup. Jadi hanya segelintir orang yang tahu bagaimana proses memilih seorang pejabat,” kata Andry dalam pemaparannya, Rabu (26/8).
BACA JUGA:81 Kendaraan Hias Semarakkan Puncak Pawai di Pangkalpinang
Menurut Andry, partisipasi pegawai dinilai penting karena mereka nantinya akan menjadi orang yang dipimpin oleh kakanwil terpilih.
Karena itu, pegawai diberikan kesempatan untuk memberikan penilaian nantinya kepada kandidat.
Dalam mekanismenya, kandidat kakanwil yang telah melalui proses seleksi akan ditampilkan dalam sistem kepegawaian Kementerian Hukum atau SIMPEG.
Pegawai kemudian dapat melihat rekam jejak masing-masing kandidat sebelum memilih.
BACA JUGA:Ratusan Pelajar Babel Unjuk Gigi di Gen Halal Championship 2026
“Pada saat voting, pegawai login melalui Simpeg, mendapatkan profil dari masing-masing orang yang akan dipilih, dan akan kelihatan rekam jejaknya, nilai uji kompetensinya berapa, pernah bertugas di mana saja, daftar cela dari Inspektorat Jenderal semua kelihatan,” jelas Andry.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
