//Serap Aspirasi Pegawai, Kepala Desa, dan Pelaku Produk Indikasi Geografis
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melaksanakan Dialog Interaktif bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pengatoman dihadiri oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Staf Khusus Menteri Hukum, Carman Ansari, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI, Min Usihen, serta Tim Peresmian Posbankum Babel Kementerian Hukum RI.
Turut hadir dari Kantor Wilayah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, M. Bang Bang, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Babel.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual Guna Melindungi Produk Unggulan Daerah
Kegiatan dialog interaktif diawali dengan pembukaan oleh Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung.
Dalam kesempatan tersebut, Johan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Menteri Hukum Republik Indonesia beserta jajaran yang hadir di Kantor Wilayah Kemenkum Babel.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum atau Posbankum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Supratman mengapresiasi capaian Bangka Belitung yang telah berhasil membentuk sebanyak 393 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran di Bangka Belitung yang telah mendukung pembentukan Posbankum.
Capaian 393 Posbankum ini merupakan langkah penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujar Supratman.