Ke depan, kami akan terus mendorong agar Posbankum tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga aktif memberikan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum kepada masyarakat,” lanjutnya.
BACA JUGA:Lestarikan Tradisi Menyirih, Gubernur Hidayat Arsani Resmi Buka Festival Budaya Napak Sire 2026
Di akhir kegiatan, Menteri Hukum RI bersama jajaran dan Kanwil Kemenkum Babel meninjau produk-produk Indikasi Geografis yang telah terdaftar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI turut melihat dan mencoba berbagai produk khas daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual serta pengembangan potensi ekonomi lokal berbasis produk unggulan daerah.
BACA JUGA:1 Jamaah Haji Babel Kloter 9 Wafat di Makkah
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan hukum, memperluas akses keadilan melalui Posbankum, serta mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual bagi produk-produk unggulan daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Wajib Ekspor CPO Lewat BUMN, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Dampak ke Petani
BACA JUGA:DP2KBP3A Bangka Gelar GENTING 2026, Tekan Angka Stunting yang Capai 238 Kasus
BACA JUGA:Pengawasan Hewan Kurban, di Basel Ratusan Sapi dan Kambing Dipastikan Sehat Jelang Iduladha 2026