"Saya hanya tukang masak disuruh S**(S).
Saya berhubungan dengan S untuk penambangan dan mencuci pasir menjadi pasir timah.
Selama satu bulan di situ," kata Rosmilwan.
BACA JUGA:Atasi Lampu Jalan Sering Padam, DPRD Bangka Minta PLN Babel Alihkan Sistem Token ke Pascabayar
Menurutnya pada saat hari yang membuat ia naas ditangkap hingga harus menginap di jeruji tahanan dia terpaksa harus mengaku sebagai pemilik alat berat oleh S. S berjanji akan membantu ia untuk diurus agar tak tersangkut masalah hukum.
Apes lagi, hingga persidangan dirinya harus menanggung sendiri jeratan hukum aktivitas tambang Ilegal tersebut.
"Pada saat hari H dia (S) menghilang saya ditelpon katanya nanti diurus.
Saya menyesal, saya ada tanggung anak tiga, sekarang saya titipkan di bibinya, gak tau makan atau tidak mereka," ujarnya pilu
BACA JUGA:Wali Kota Akui Dapat Tugas Dari KPK Tuntaskan Sertifikat Aset Daerah
Ia juga menceritakan pertama kali ke lokasi itu diajak kenalannya inisial C lalu kemudian datang S.
"Pas penangkapan saya ditelpon S katanya saya disuruh ngaku punya alat, nanti saya diurus dan dibebaskan," ungkapnya penuh sesal mengikuti instruksi itu.
Sementara itu M.Noer selaku operator alat berat yang ikut terseret mengatakan ia bekerja di lokasi terlarang itu setelah mendapat informasi rekannya.
Setelah itu ia berhubungan dengan Rosmilwan untuk menanyakan lebih lanjut soal pekerjaan operator alat berat eksavator di lokasi itu.
BACA JUGA:Hadir di Pagi Hari, Polsek Bukit Intan Gelar Strong Point Atur Lalu Lintas
"Saya bilang, mau diajak gabung tapi saya tanya lokasinya aman tidak. Katanya (Rosmilwan ) lokasi aman.
Alat berat itu untuk gali tanah di bukit, kami hanya menumpuk setelah itu ada orang lain yang mengerjakan (menambang)," kata M. Noer.