BABELPOS, PANGKALPINANG – Adanya peran aparat dalam bisnis ilegal timah bukan isap jempol belaka. Hal ini kembali terungkap dari pengamanan 3 unit truk yakni plat BN 8707 PR, G 8108 CB dan truk BM 8647 ZO yang mengangkut timah ilegal milik PT Rajawali Rimba Perkasa di jalan raya Koba-Pangkalpinang tepatnya di Belilik-Namang. (7/2).
Pengungkapan yang dilakukan 3 lembaga yakni Satgas PKH, Satgas Trisakti dan Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung itu mendapati kalau 2 sopir truk adalah oknum anggota TNI yang berdinas di Korem Garuda Jaya.
“Ya ada 2 anggota sebagai sopir saat diamankan pada Sabtu lalu. Pengamanan truk dan sopir tersebut tak ada perlawanan dan berjalan lancar,” kata Komandan Satgas Lapangan Trisakti, Mayjen TNI Yudha Airlangga didampingi, Aspidsus Kejati Bangka Belitung Adi Purnama dan Dankorwil satgas PKH Kolonel Anker, Kamis (12/2).
Petugas lalu mengembangkan hasil pengamanan tersebut. Di antaranya melakukan BAP serta wawancara terhadap para sopir. Dari situ petugas berhasil memperoleh informasi atas keberadaan dari gudang PT Rajawali Rimba Perkasa di Sadai, Toboali, -dulu smelter- milik Denden. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukanya ratusan ton balok dan pasir timah.
Aspidsus, Adi Purnama, merinci hasil penyitaan dari gudang terdiri dari: 736 balok timah estimasi 18.400 kg. 338 karung bijih timah basah estimasi 18.536 kg. 9 jumbo bag biji timah kering berat 6.249 kg dan 5 karung kepingan koin timah berat 121 kg.
“Dari analisa di lapangan, kuat diduga barang-barang yang diamankan tersebut setelah dicek dan dikonfirmasi atau diwancarai sopir-sopirnya, maka kuat diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Adi.
“Demikian juga dari hasil BAP dan wawancara atas sopir-sopir yang telah diamankan. Selanjutnya, tim penyidik melakukan gelar pekara, ekspos, yang disimpulkan bahwa terdapat adanya indikasi hasil timah tersebut, hasil dari tindak bidana," ujarnya.
BACA JUGA:Nama Denden Mencuat Sebagai Pemilik PT Rajawali Rimba Perkasa, Jaksa Tunggu Kemunculannya
BACA JUGA:Ini Total Sitaan Kejati Babel
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengatakan kalau timah-timah tersebut kuat dugaan akan diselundupkan. “Yang mana barang yang diamankan tersebut diduga akan dibawa keluar untuk dijualkan atau ditransferkan atau diselundupkan secara ilegal. Oleh karena itu, kita melakukan pengembangan kemarin siang (Rabu siang.red) penyidik bersama tim Satgas melakukan penggeledahan,” terangnya.
Kini seluruh barang ilegal tersebut telah diamankan penyidik. Mantan Kasi Pidsus, Kejari Muntok itu meminta pengurus PT Rajawali Rimba Perkasa untuk muncul ke permukaan. Demikian juga dengan pihak-pihak terkait soal kepemilikan timah guna dimintai keterangan dan klarifikasi.
“Untuk pengembangan selanjutnya, kita mengumumkan. Karena kita tidak tahu siapa-siapa pemiliknya. Karena sampai sekarang tidak muncul. Sekalian di sini juga kita menyampaikan pengumuman, kepada pengurus PT Rajawali Rimba Perkasa untuk menghadiri panggilan resmi oleh penyidik,” tukasnya.
Lantas bagaimana dengan nasib 2 anggota TNI yang apes tersebut. “Kini mereka telah ditahan di Denpom. Guna dilakukan proses penegakan hukum,” tambah Yudha Airlangga.
BACA JUGA: Ini Penampakan Sitaan Barang dari Gudang PT Rajawali Rimba Perkasa