Upaya Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia Digagalkan Polres Babar, 5 Orang Diamankan

Upaya Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia Digagalkan Polres Babar, 5 Orang Diamankan

Kapolres Bangka Barat menunjukkan barang bukti timah yang hendak diselundupkan. --Foto Reza

BABELPOS.ID, MENTOK - Polres Bangka Barat kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia. Dalam pengungkapan itu, 5 orang berhasil diamankan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha pada saat Konferensi Pers, Senin (2/3/26) di Mapolres, mengungkapkan upaya penyelundupan di perairan Pantai Angel. Pasir timah rencananya dikirim ke Johor, Malaysia. 

Kapolres Babar menjelaskan kelima orang diamankan yakni berinisial AH (35) selaku pemilik timah, IW (47), AL (34), HR (50) dan AM (50).

Mereka ditangkap di perairan Pantai Angel, Dusun Air Putih Muntok Kabupaten Bangka Barat sekitar pukul 01.00 WIB. 

Aditya juga menambahkan kasus diungkap oleh Tim Hiu Barat Satpolairud Polres Babar, setelah dapat informasi dari masyarakat.

"Penyelundupan sudah dilakukan sebanyak 2 kali dengan total 11,2 ton pasir timah yang berhasil dikirim ke Malaysia. Rinciannya, pertama 4,8 ton dengan nilai sekitar Rp 1,58 miliar. Terakhir, 6,4 ton dengan nilai sekitar Rp 2,11 miliar," ungkapnya. 

"Jadi nilai pasir timah yang telah diselundupkan ke Malaysia mencapai Rp 3,69 miliar. Ini tentu berdampak pada kerugian negara dan merusak tata kelola pertambangan yang sah," sambungnya.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Sita Perahu di Basel, Aksi Penyelundupan Timah ke Malaysia Sudah 18 Kali

BACA JUGA:Bareskrim Geledah Kediaman Bos Toboali Terkait Dugaan Jejak Komunikasi Penyelundupan di Malaysia

Lebih lanjut, Aditya membeberkan saat dilakukan penangkapan pelaku, proses bongkar muat telah selesai dilakukan dan timah 6,4 ton berhasil diselundupkan ke Malaysia.

Kendati demikian, Polres Babar berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 2 truk, 2 perahu pancung, speed boat hingga 20 karung tailing (timah) sisa pengolahan. 

"Pada saat tim tiba di TKP, aktivitas langsir pasir timah telah selesai dilakukan dan kapal utama (kapal hantu) yang membawa pasir timah ilegal sudah meninggalkan perairan laut Enjel," bebernya. 

Saat ini barang bukti dan para pelaku diamankan di Mapolres Babar.

BACA JUGA:Penyelundupan di Babar Terbongkar! Manifes Udang Ternyata Balok Timah Rp 5 Miliar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait