Indonesia Ungkap Dukungan Global atas Proposal Royalti di Depan Para Duta Besar Dunia

Kamis 18-12-2025,09:46 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Petakan Potensi Merek Kolektif Koperasi Desa Merah Putih di Bangka Barat

“Proposal ini diajukan sebagai respons proaktif Indonesia untuk mengisi kekosongan regulasi global, memastikan mekanisme pembayaran yang akuntabel, adil, dan transparan bagi para kreator, serta memanfaatkan potensi ekonomi dari royalti digital secara maksimal,” katanya.

Mempertegas gambaran tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady menyoroti ketimpangan yang makin tajam akibat perkembangan kecerdasan artifisial (AI).

Ia menyampaikan bahwa AI kini mengubah cara karya diciptakan, didistribusikan, dan dikonsumsi, sehingga risiko pencipta tersingkir oleh sistem otomatis menjadi semakin besar.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Petakan Potensi Merek Kolektif Koperasi Desa Merah Putih di Bangka Barat

“Kesenjangan dalam ekonomi kreatif digital semakin melebar, terutama karena kecerdasan artifisial tengah membentuk ulang lanskapnya.

Karena itu instrumen hukum yang mengikat bukan hanya relevan, tetapi mendesak untuk diwujudkan,” tegas Andry.

Peran Instrumen Hukum Inisiasi Indonesia

Andry menjelaskan bahwa proposal Indonesia dirancang untuk memainkan beberapa peran sekaligus.

Pertama sebagai kerangka penyelaras berbagai inisiatif global mengenai hak cipta yang telah diajukan sebelumnya di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Ikuti Hari Kedua Rakordal dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025

Ia menyampaikan bahwa selama ini terdapat beragam upaya dari kelompok negara seperti GRULAC dan African Group, namun belum ada fondasi tata kelola yang mampu mempersatukan pendekatan tersebut.

Ia menekankan bahwa proposal Indonesia bukan bertujuan mengatur isi kontrak atau lisensi, melainkan menciptakan struktur informasi dan tata kelola yang lebih adil bagi semua pemangku kepentingan.

“Indonesia menawarkan kerangka transparansi dan akuntabilitas yang dapat menjadi dasar bersama, sehingga negara-negara dapat bergerak dalam arah yang sama tanpa menghilangkan kebebasan kontraktual atau model bisnis masing-masing,” lanjutnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Petakan Potensi Merek Kolektif Koperasi Desa Merah Putih di Bangka Barat

Kemudian, proposal ini juga menekankan dan memperkuat peran WIPO dalam menghadapi perubahan ekosistem digital yang semakin kompleks.

Kategori :